Aku lihat langit
Aku lihat langit kelabu ketika pagi
Aku lihat langit biru ketika siang ... dan
Aku lihat langit gelap ketika malam
Aku tidak bermaksud untuk mengetahuinya
Aku tidak bermaksud untuk mencarinya
Aku dalam keraguan dan putus asa ... dan
Aku sedang bermimpi masa lalu
Ia telah pergi sejak kemarin
Ia telah membuka mimpiku
Ia telah merobek keraguanku ... dan
Ia telah datang kembali kepadaku
Ia jatuh dan menetes
Ia turun satu per satu
Ia menatapku ... dan
Ia memelukku
Ia berada di atas kepalaku
Ia berada di depan mataku
Ia berada disekelilingku ... dan
Ia sedang menunjukkan sesuatu
Ia tidak berwarna biru lagi
Ia tidak berwarna gelap lagi
Ia tidak berwarna kelabu lagi ... dan
Ia telah merubah mimpiku menjadi nyata
Ia seperti ladang
Ia berwarna hijau
Ia membawa berkah ... dan
Ia adalah langit hijau
Sastra Djingga, 01 April 2016
Sabtu, 02 April 2016
Jumat, 18 Maret 2016
Etika Profesi Pada Proyek Konstruksi
Latar Belakang
Dinamika dunia konstruksi di Indonesia dari zaman Orde Baru hingga sekarang tidak pernah berubah, ketika para profesional konstruksi yang bertugas pada sebuah proyek konstruksi tidak lepas dari penyimpangan atau pelanggaran, baik secara teknis maupun etika. Berbagai macam penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh para profesional konstruksi sehingga banyak merugikan pemilik maupun pengguna proyek. Dinamika yang terjadi di lapangan saat ini, dimulai dari proyek fiktif, tidak netral dalam strudi kelayakan, penipuan data survey, kolusi dalam pelelangan, korupsi dalam proses konstruksi, mark up harga satuan, ketidaksesuaian laporan proyek dengan kondisi riil di lapangan, penipuan tenaga ahli (jumlah & spesifikasi), dan saving proyek. Hasil dari pelanggaran tersebut, adalah sebagian besar pemilik maupun pengguna hasil konstruksi merasa tidak puas dengan hasil kinerja para profesional tersebut. Pelanggaran etika profesi pada umumnya mencakup kasus utama, yaitu: Pertama, adalah per-buatan yang melanggar nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para profesional tersebut, seperti memperdagangkan atau memperjualbelikan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan atau kekuasaan. Kedua, Pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian menurut standar maupun kriteria seorang profesional. Kedua kasus tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah yang memberi contoh atau memaksa untuk melakukan pelanggaran-pelangaran tersebut.
Jasa Konstruksi
Sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkaitan dengan Usaha Jasa Konstruksi, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi atau “UU Jasa Konstruksi”. Secara umum menyebutkan:
- Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
- Para pihak dalam suatu pekerjaan konstruksi terdiri dari pengguna jasa dan penyedia jasa, dapat berupa perseorangan atau badan usaha (baik yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan berbentuk badan hukum).
- Penyedia jasa konstruksi perseorangan hanya dapat melaksanakan pekerjaan konstruksi yang berisiko kecil, yang berteknologi sederhana, dan yang berbiaya kecil.
- Sedangkan pekerjaan konstruksi yang berisiko besar yang berteknologi tinggi dan berbiaya besar hanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas atau badan usaha asing yang dipersamakan.
Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli antara lain berikut ini :
- Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
- Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
- Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
- Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
- Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud, bgaimana saya menilai perilaku diri sendiri dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis.
- Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
- Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini terjadi, adalah: sikap terhadap sesama, etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan, dan etika idiologi.
Profesi
Perlu dimengerti dan dipahami bahwa pekerjaan atau disebut juga profesi dan Profesional. Terdapat beberapa perbedaan diantara kedua hal tersebut, yaitu :
Profesi:
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus;
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu);
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup;
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya;
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu;
- Hidup dari situ;
- Bangga akan pekerjaannya.
- Adanya pengetahuan khusus, seperti keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.
- Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Prinsip- Prinsip Etika Profesi:
- Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya, serta terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
- Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
- Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
- Untuk menjunjung tinggi martabat profesi;
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota;
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi;
- Untuk meningkatkan mutu profesi;
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi;
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi;
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat;
- Menentukan standar baku diri sendiri.
- Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
- Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
- Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.
Permasalahan pada pelanggaran etika profesi yang berkaitan dengan industri konstruksi hingga saat ini masih berlangsung, terbukti telah banyak kasus yang terungkap pada pembangunan sebuah proyek, baik masalah yang bersifat teknis maupun mark-up harga. Hal tersebut hanya menggambarkan sebuah kasus pelanggaran etika profesi yang terjadi pada akhir dekade ini. Pelanggaran-pelanggran etika profesi pada umumnya dipengaruhi oleh lingkungan sekitar lokasi proyek, dan para profesional konstruksi yang telah memahami seluk beluk pekerjaan konstruksi untuk mendapatkan keuntungan yang tidak biasa dengan cara memanipulasi pekerjaan maupun penggunaan dana yang tidak terbuka. Salain itu, adalah sikap dari instansi pemilik proyek yang telah memberikan contoh dan peluang untuk melakukan korupsi, manipulasi data, manipulasi laporan dan sebagainya, sehingga pelanggaran etika profesi tidak terbatas pada para profesional konstruksi, namun telah merata di berbagai pihak maupun profesi. Beberapa kasus pelanggaran etika profesi banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh organisasi profesi khususnya yang berkaitan dengan industri konstruksi. Berbeda dengan bidang lain yang dinilai ketat dalan masalah etika profesi, seperti Ikatan Dokter Indonesia.
Kelemahan dalam Etika Profesi
Etika profesi yang dituangkan dalan kode etik profesi secara umum belum berjalan sesuai dengan harapan. Hal ini terjadi karena pengaruh lingkungan yang tidak mendukung terhadap penerapan kode etik tersebut, baik secara internal maupun eksternal. Pengaruh lingkungan merupakan faktor utama yang berkontribusi kepada para profesional di bidang konstruksi dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang ada, baik secara teknis, administratif, pelaporan maupun kebijakan-kebijakan.
Kelemahan-kelemahan yang ada dalam penerapan etika profesi, antara lain sebagai berikut:
- Penghargaan atau imbalan terhadap para profesional konstruksi kurang dihargai sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi, sehingga para profesional tersebut terpaksa melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik secara teknis maupun administratif untuk memenuhi kebutuhan hidup;
- Niat baik dari para pengelola proyek atau atasan yang ingin mendapatkan keuntungan dari setiap proyek, sehingga para profesional tersebut dipaksa untuk melakukan pelanggran-pelanggaran etika profesi dalam rangka memenuhi tuntutan para pengelola proyek maupun para atasan, baik secara teknis maupun administratif;
- Perilaku buruk dan kebiasaan serta keserakahan dari para pengelola atau atasan termasuk para profesional secara bersama-sama untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dalam rangka memperkaya diri sendiri, sehingga memaksakan diri untuk melakukan pelanggaran-pelanggran etika profesi, seperti; korupsi, manipulasi, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya.
Etika profesi sangat penting dan perlu ditegakkan guna mendapatkan hasil pengelolan sebuah proyek atau program khususnya di bidang konstruksi yang berkualitas baik, aman, nyaman dan terbuka (transparan) dalam pengelolaannya. Namun pada kenyataannya, baru sebagian kecil proyek atau program maupun organisasi yang dapat menerapkan kode etik profesi secara ketat, serta dapat memberikan sanksi kepada para pelaku konstruksi atau anggotanya. Etika profesi perlu ditegakkan sejak dini, baik oleh institusi-institusi dalam pemerintahan maupun swasta, termasuk para mahasiswa di berbagai jurusan. Penerapan etika profesi dapat pula melalui kode etik profesi pada organisasi-organisasi profesi di berbagai bidang keilmuan, dengan sanksi yang jelas dan tegas. Namun pada umumnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi meskipun telah dibuat aturan atau kode etik yang jelas, masih banyak yang ditutup-tutupi dalam rangka menjaga nama baik seseorang atau institusi atau organisasi.
Penutup
Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan di berbagai bidang, khususnya pada bidang industri konstruksi. Proyek konstruksi pada umumnya kurang mencapai dalam hal kepuasan klien mengenai layanan yang diberikan oleh para profesional konstruksi. Proyek kurang menghormati hal ini yang kemungkinan akan menghasilkan kinerja buruk profesional konstruksi. Maka, evaluasi kinerja pembangunan pada proyek-proyek penting mendesak untuk dilakukan. Selain hal tersebut, ada banyak penelitian tentang konstruksi dengan fokus pada aspek yang berbeda terhadap kinerja proyek. Hal ini mencakup evaluasi kinerja kontraktor, menyelidiki kebutuhan klien selama proses pembangunan. Namun demikian, penelitian yang membahas isu-isu etika profesi konstruksi belum ada yang mengerjakan. Etika profesi merupakan masalah penting bagi para profesional sebuah profesi yang sebagian besar melayani kebutuhan publik. Profesi hanya bisa bertahan jika publik masih memiliki keyakinan padanya. Bagi sebuah profesi untuk mendapatkan kepercayaan publik tergantung pada dua elemen penting, yaitu pengetahuan profesional dan perilaku etis. Maka penegakkan etika profesi melalui kode etik yang jelas dan tegas dapat dilakukan sejak dini oleh berbagai pihak yang terlibat pada bidang-bidang tertentu, khususnya industri konstruksi. Selain dari mempengaruhi pada profesional itu sendiri, juga dapat memberi dampak yang signifikan pada kualitas layanan yang disediakan dan juga pada persepsi publik dan citra profesi.
AK_MTS-I_0609, 2014
Sabtu, 12 Maret 2016
Rainbow Eyes
She's been gone since yesterday
Oh ... I didn't care
Never cared for yesterdays
Fantasties in the air
No sighs or mysteries
She lay golden in the sun
No broken harmonies
But I've lost my way
She had rainbow eyes
Love should be a simple plan
A whispering on the shore
No clever words you can't defend
They lead to never more
Summer nights are colder now
They've taken down the fair
And all the lights have died somehow
Or were they ever there
(Richie Blackmore)
Oh ... I didn't care
Never cared for yesterdays
Fantasties in the air
No sighs or mysteries
She lay golden in the sun
No broken harmonies
But I've lost my way
She had rainbow eyes
Love should be a simple plan
A whispering on the shore
No clever words you can't defend
They lead to never more
Summer nights are colder now
They've taken down the fair
And all the lights have died somehow
Or were they ever there
(Richie Blackmore)
Surat Djarkoni – Hidup Ini Indah
Kepada
mereka yang sedang bekerja dan berkarya
Cucilah
kedua tangan kalian dengan air suci hingga bersih
Agar hasil karya
dan kerja kalian berguna dan bermanfaat
Jika tidak,
maka kedua tangan kalian akan putus dan terpisah
Kepada
mereka yang sedang berbicara dan membicarakan sesuatu
Cucilah
mulut kalian dengan air suci hingga bersih
Agar bicara
dan pembicaraan kalian dapat didengar dengan baik dan benar
Jika tidak,
maka mulut kalian akan menjadi bisu dan bau bangkai
Kepada
mereka yang sedang menyelidiki dan mencari sesuatu
Cucilah
kedua lubang hidung kalian dengan air suci hingga bersih
Agar kedua
lubang hidung kalian dapat mencium suatu kebaikan
Jika tidak,
maka kedua lubang hidung kalian akan tersumbat oleh hawa nafsu
Kepada
mereka yang sedang melihat keramaian
Cucilah kedua
mata kalian dengan air suci hingga bersih
Agar kedua
mata kalian dapat melihat dengan jelas
Jika tidak,
maka kedua mata kalian akan menjadi buta dan perih
Kepada
nereka yang sedang bermuram durja
Cucilah
wajah kalian dengan air suci hingga bersih
Agar wajah
kalian terlihat cerah dan bercahaya
Jika tidak,
maka wajah kalian akan menjadi redup seperti gerhana
Kepada
mereka yang sedang berjuang dan berusaha
Cucilah
kedua lengan kalian dengan air suci hingga bersih
Agar kedua
lengan kalian dapat mengayun asa dan karsa
Jika tidak,
maka kedua lengan kalian akan saling sikut
Kepada
mereka yang sedang merenung dan memikirkan sesuatu
Cucilah
kepala dan rambut kalian dengan air suci hingga bersih
Agar otak
kalian dapat berpikir jernih tanpa prasangka
Jika tidak, maka
otak kalian akan menjadi gila dan kotor
Kepada
mereka yang sedang mendengarkan irama kehidupan
Cucilah
kedua telinga kalian dengan air suci hingga bersih
Agar kedua
telinga kalian dapat mendengar suara merdu dan syahdu
Jika tidak,
maka kedua telinga kalian akan menjadi tuli dan tidak peduli
Kepada
mereka yang sedang mengambara
Cucilah
kedua kaki kalian dengan air suci hingga bersih
Agar kedua
kaki kalian dapat melangkah dengan pasti sampai tujuan
Jika tidak,
maka kedua kaki kalian akan pincang dan tersesat
Kepada
mereka yang sedang resah dan gelisah
Cucilah hati
kalian dengan air suci hingga bersih
Agar hati
kalian dapat merasakan indahnya dunia
Jika tidak,
maka hati kalian akan dilumuri rasa dendam dan benci
Langganan:
Postingan (Atom)
loading...