Rabu, 01 Maret 2017

Persyaratan Manjadi Fasilitator Teknis Desa

Salah satu permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di desa, adalah lemahnya kemampuan dari Fasilitator Teknis di desa dalam mendampingi masyarakat. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa faktor seperti: Fasilitator Teknis belum memiliki pengalaman dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis termasuk kemampuan dalam melakukan fasilitasi atau pendampingan kepada masyarakat di desa. Akibatnya banyak kegiatan perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis termasuk pemeliharannya. 

Ada sepuluh hal yang perlu dipersiapkan oleh seorang Fasilitator Teknis Desa dalam melaksanakan tugasnya agar sasaran program dapat tercapai, antara lain sebagai berikut : 

Fasilitor Teknis harus menguasai lima aspek pekerjaan di lapangan:
   1. Desain teknis prasarana;
   2. Metode konstruksi prasarana di lapangan;
   3. Cara bekerja sama dengan masyarakat;
   4. Administrasi proyek;
   5. Cara meningkatkan kapasitas masyarakat.

Fasilitator Teknis harus memiliki lima kemampuan pribadi:
   1. Bisa tampil di depan umum;
   2. Bisa memimpin pertemuan;
   3. Bisa memecahan masalah;
   4. Berdisiplin;
   5. Bisa menulis dengan jelas dan benar.

Sastra Djingga © 2017.03.01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

loading...