Kesalahan fatal dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik di desa mengakibatkan mendapat hasil yang kurang optimal. Ada lima hal yang dijelaskan di bawah ini adalah masalah yang sangat umum, yang boleh dikatakan merupakan asumsi dasar seorang perencana, pelaksana, maupun pengelola proyek di desa. Kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa sangat mungkin terjadi. Untuk setiap kesalahan akan memberi dampak negatif terhadap kualitas maupun kuantitas dari suatu proyek tersebut termasuk fungsi dari bangunan, jika tidak memperhatikan beberapa hal tersebut dibawah ini:
Direncanakan akan berprestasi baik dengan melebihi target yang di rencanakan:
Sering terjadi perencana proyek dengan sengaja membuat target yang agak rendah, supaya mudah dilampaui. Hal ini dibuat dengan cara menetapkan harga satuan yang terlalu tinggi, atau produktivitas yang sangat rendah, atau pun menggunakan faktor loss yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Walau penetapan harga boleh mengantisipasi harga yang akan datang, sehingga mencantumkan sisa sedikit (kontingensi), tidak wajar kalau direncanakan jauh di atas aktual. Hal itu berarti desa lain tidak kebagian dana yang seharusnya diberikan, karena ada desa yang menerima terlalu banyak. Apabila realisasi jauh lebih tinggi daripada rencana, ada dua kemungkinan. Kemungkinan yang dapat dipuji adalah pencapaian kontribusi swadaya yang sangat besar atau produktivitas yang sangat tinggi. Kemungkinan kedua, perencana kurang terampil dalam penghitungan target. Peningkatan harga jauh di atas harga pasaran juga membuka peluang untuk menyalahgunakan dana pembangunan.
Pemerataan menjadi faktor utama dalam penentuan kegiatan proyek:
Pemerataan dulu menjadi salah satu dasar pemikiran Order Baru, sehingga sampai saat ini banyak orang masih menganggap pemerataan merupakan tujuan program. Akan tetapi, pemerataan ada negatifnya. Jika terjadi suatu pemerataan, itu berarti dana digunakan dengan alokasi yang kurang dari optimal. Penggunaan yang optimal akan menghasilkan manfaat yang paling besar, maka jika alokasi diubah demi “pemerataan” terjadi pembagian yang akan menghasilkan sejumlah manfaat yang kurang besar.
Pelaku tidak menerima revisi:
Dalam suatu proyek pemerintah, kinerja pemimpin proyek sering diukur dengan tolok ukur pencapaian target fisik. Apabila hasil tidak identik dengan rencana, pemimpin proyek dinilai kurang baik. Di dunia lain, telah disadari bahwa karena berbagai alasan rencana sering harus diubah atau disesuaikan dengan keadaan atau peristiwa yang terjadi. Setiap revisi harus berdasarkan alasan yang kuat, tetapi jangan sampai revisi yang diperlukan akhirnya ditolak demi kesucian rencana asli. Apa lagi dengan perencanaan yang dibuat begitu kilat.
Hukum teknis dikompromikan:
Lain hal jika membicarakan hukum teknis, karena hukum tersebut tidak dapat direvisi begitu saja. Kekuatan beton, misalnya, merupakan faktor terpenting dalam desain jembatan beton. Tidak boleh plat ditipiskan, atau rasio campuran diperlunak, atau tulangan besi diperjarang dalam pelaksanaan. Hal itu akan mengakibatkan mala petaka. Seringkali orang awam akan minta hukum teknis dikompromikan untuk mengatasi masalah kekurangan anggaran proyek. Anggaran proyek mungkin kurang karena terkena kenaikan harga, atau terkena bencana alam sehingga ada pekerjaan yang harus diperbaiki, atau terjadi pekerjaan ulangan karena terpaksa dibongkar bagian yang kurang baik kualitasnya. Ada hal yang dapat dikompromikan dan ada yang tidak dapat dikompromikan, dan perencana dan manajer harus mampu membedakannya.
Pelaku tidak mengantisipasi masalah dengan cermat:
Antisipasi masalah memerlukan disiplin tinggi dan kemampuan teknis. Orang yang belum memiliki kemampuan teknis sering tidak dapat mengantisipasi masalah yang dapat timbul. Tetapi orang yang pintar pun sering tidak memikirkan masalah yang belum muncul, yang hanya berpotensi untuk muncul. Kita harus secara sengaja (dan ini perlu disiplin) berpikir tetang hal-hal tersebut. Apa saja mungkin akan terjadi di sini? Manajer siap menjawab pertanyaan ini, dan siap mencegah masalah yang dapat dicegah, siap mengecilkan dampak dari masalah yang tidak dapat dicegah.
Sastra Djingga © 2017.03.02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar