Minggu, 06 Maret 2016

Isu-Isu Etika Profesi Pada Proyek Konstruksi


Pertama - Proyek Fiktif 
Proyek fiktif sering terjadi terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh pemeriksaan oleh pihak yang berwenang, seperti BPKP, BPK dan Inspektorat, maupun pihak independen lainnya. Pada kenyataannya banyak yang lolos dari pemeriksaan, namun pada dasarnya hal ini tidak perlu terjadi dan apabila diketahui bahwa proyek tersebut benar-benar fiktif, maka yang perlu disikapi adalah melihat keadaan, baik situasi maupun kondisi daerah, apakah perlu dilaporkan atau tidak? Yang jelas hal ini akan berkaitan dengan keamanan diri si pelapor. Jika kondisi dan situasi politik di daerah sangat memungkinkan untuk dilaporkan, segera dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kedua - Tidak Netral dalam Study Kelayakan 
Biasanya study kelayakan dibuat untuk mempersiapkan sebuah proyek, apakah layak untuk dibangun atau tidak?. Jika hasil study tersebut ada keberpihakan, artinya proyek yang akan dibangun merupakan proyek politis atau merupakan sebuah titipan dari oknum tertentu. Dalam menyikapi kasus ini perlu berhati-hati dan melihat situasi politis dan dapat mempersiapkan sebuah argumentasi disertai dengan data-data empiris yang benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Jika tidak berani memberikan argumentasi, maka kemungkinan besar proyek yang akan dibangun akan bermasalah di kemudian hari.

Ketiga - Penipuan Data Proyek 
Penipuan data proyek biasanya terjadi pada laporan perkembangan kegiatan (progress), dan laporan administrasi, termasuk laporan hasil survey teknis. Laporan data proyek yang tidak akurat dapat berakibat pada konstruksi maupun kebijakan. Untuk menyikapi hal ini, perlu dilakukan audit secara menyeluruh agar semua permasalahan dapat menjadi jelas.

Keempat - Kolusi dalan Proses Pelelangan
Kolusi dalam proses pelelangan sudah terjadi sejak lama demi mendapatkan sebuah proyek dengan memanipulasi data-data administrasi agar proses pelelangan benar-benar seperti dilakukan sesuai dengan prosdur yang telah ditetapkan. Ketika situasi ini terjadi kebanyakan sulit untuk mengelak, karena telah di iming-imingi dengan fee atau imbalan bila menjadi pendukung suatu kandidat pemenang proyek. Untuk menyikapi masalah ini perlu kejelian dan pengalaman khusus yang berkaitan dengan penyusunan Pre-Qualification (PQ) suatu proyek, dengan menyajikan data-data yang akurat dan asli, tapi palsu.

Kelima - Korupsi dalam Proses Konstruksi   
Korupsi dalam sebuah proyek sudah lazim dilakukan para pelaku konstruksi demi mendapatkan uang lebih atau menambah kekayaan. Biasanya terjadi pada pengurangan volume konstruksi, maupun pengurangan spesifikasi teknis. Dalam menyikapi masalah ini tergantung posisi seseorang dalam proyek di lapangan, semakin tinggi posisi seseorang samakin berkuasa dan dapat memberikan target pendapatan. Bila tidak ada kesempatan untuk terlibat, lebih baik diam atau segera mencari pekerjaan lain yang lebih menguntungkan. 

Keenam - Mark-Up dalam Volume Pekerjaan
Mark-up volume pekerjaan atau penggelembungan volume, biasanya terjadi pada saat perencanaan. Untuk menyikapi masalah ini perlu kejelian ketika dilakukan opname pekerjaan yang sesuai dengan lapangan, apakah kondisi pada saat perencanaan dengan keadaan riil dilapangan adalah sama atau berbeda. Jika hal ini benar perlu dilakukan revisi atau Change Contract Order (CCO). Jika hal ini disengaja, maka terserah para pelaku yang terlibat di lapangan, masuk dalam lingkaran setan berarti selamat, kalau tidak mau ikut berarti siap-siap untuk disisihkan oleh rekan-rekan sejawat.

Ketujuh - Mark-Up dalam Harga Satuan
Mark-up harga juga terjadi pada saat perencanaan untuk memenuhi permintaan atau jatah preman di kantor maupun di lapangan atau oknum pejabat atau atasan untuk kepentingan sendiri atau kolektif. Hal ini dapat disikapi dengan melakukan survey harga setempat sampai di lokasi, baik harga bahan lokal meupun pabrikan, termasuk upah tenaga kerja yang sebenarnya, jika proyek dapat dilaksanakan dengan benar. Jika tidak, terserah kita.

Kedelapan - Ketidak Sesuaian Laporan Proyek dengan Kondisi Riil Lapangan
Hal ini biasa dilakukan agar atasan atau pimpinan senang atau ada tujuan tertentu, seperti pencapaian syarat invoice sehingga dapat mencairkan dana sesuai dengan syarat tertentu. Hal ini biasa dilakukan oleh para kontraktor miskin alias bermodal pas-pasan. Untuk menyikapi masalah ini, perlu dilakukan pengawasan pelaksanaan proyek yang ketat agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Kesembilan - Penipuan Jumlah Spesifikasi dan Sumber Daya Manusia dengan Proposal Kontrak dan Kondisi Real Lapangan
Hal ini biasanya terjadi dalam proses pelelangan guna memenangkan proyek, namun pada pelaksanaan menggunakan nama orang lain yang tidak sesuai dengan spesifikasi dengan gaji jauh dibawah Billing Rate yang ada dalam kontrak agar mendapat untung yang banyak termasuk jumlah personel semua dibuat fiktif. Untuk menyikapi hal ini, pada saat perencanaan harus memastikan bahwa calon personil yang sesuai dengan jumlah maupun spesifikasi dapat bekerja pada saat proyek dimulai, biasanya diikat dengan pernyataan, menahan ijazah asli atau jaminan lainnya aar personil tersebut dapat bekerja sesuai dengan proposal atau kontrak yang telah disepakati oleh semua pihak.

Kesepuluh - Saving Proyek
Hal ini biasanya dilakukan secara terorganisir di lapangan dan dilakukan guna memenuhi target titipan jatah prosentasi kepada pihak-pihak yang harus mendapat jatah, termasuk dana taktis atau entertainment jika ada tamu atau pemeriksaan proyek. Dalam menyikapi masalah ini biasanya para pelaku dilapangan tutup mata selama proyek berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Jika tidak setuju dengan masalah ini, lebih baik memperbanyak istigfar dan berdoa saja agar selamat dunia akhirat.

AK_MTS-I_0609 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

loading...