Proyek fiktif sering terjadi
terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh pemeriksaan oleh pihak yang
berwenang, seperti BPKP, BPK dan Inspektorat, maupun pihak independen lainnya. Pada
kenyataannya banyak yang lolos dari pemeriksaan, namun pada dasarnya hal ini
tidak perlu terjadi dan apabila diketahui bahwa proyek tersebut benar-benar
fiktif, maka yang perlu disikapi adalah melihat keadaan, baik situasi maupun
kondisi daerah, apakah perlu dilaporkan atau tidak? Yang jelas hal ini akan
berkaitan dengan keamanan diri si pelapor. Jika kondisi dan situasi politik di
daerah sangat memungkinkan untuk dilaporkan, segera dilaporkan untuk dilakukan
pemeriksaan.
Kedua - Tidak
Netral dalam Study Kelayakan
Biasanya study kelayakan dibuat untuk mempersiapkan
sebuah proyek, apakah layak untuk dibangun atau tidak?. Jika hasil study
tersebut ada keberpihakan, artinya proyek yang akan dibangun merupakan proyek
politis atau merupakan sebuah titipan dari oknum tertentu. Dalam menyikapi
kasus ini perlu berhati-hati dan melihat situasi politis dan dapat
mempersiapkan sebuah argumentasi disertai dengan data-data empiris yang
benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Jika tidak berani memberikan
argumentasi, maka kemungkinan besar proyek yang akan dibangun akan bermasalah
di kemudian hari.
Ketiga - Penipuan
Data Proyek
Penipuan data proyek biasanya terjadi pada laporan
perkembangan kegiatan (progress), dan laporan administrasi, termasuk laporan
hasil survey teknis. Laporan data proyek yang tidak akurat dapat berakibat pada
konstruksi maupun kebijakan. Untuk menyikapi hal ini, perlu dilakukan audit
secara menyeluruh agar semua permasalahan dapat menjadi jelas.
Keempat - Kolusi
dalan Proses Pelelangan
Kolusi dalam proses pelelangan sudah terjadi sejak
lama demi mendapatkan sebuah proyek dengan memanipulasi data-data administrasi
agar proses pelelangan benar-benar seperti dilakukan sesuai dengan prosdur yang
telah ditetapkan. Ketika situasi ini terjadi kebanyakan sulit untuk mengelak,
karena telah di iming-imingi dengan fee atau imbalan bila menjadi pendukung
suatu kandidat pemenang proyek. Untuk menyikapi masalah ini perlu kejelian dan
pengalaman khusus yang berkaitan dengan penyusunan Pre-Qualification (PQ) suatu
proyek, dengan menyajikan data-data yang akurat dan asli, tapi palsu.
Kelima - Korupsi
dalam Proses Konstruksi
Korupsi dalam sebuah proyek sudah lazim dilakukan
para pelaku konstruksi demi mendapatkan uang lebih atau menambah kekayaan.
Biasanya terjadi pada pengurangan volume konstruksi, maupun pengurangan
spesifikasi teknis. Dalam menyikapi masalah ini tergantung posisi seseorang
dalam proyek di lapangan, semakin tinggi posisi seseorang samakin berkuasa dan
dapat memberikan target pendapatan. Bila tidak ada kesempatan untuk terlibat,
lebih baik diam atau segera mencari pekerjaan lain yang lebih menguntungkan.
Keenam - Mark-Up
dalam Volume Pekerjaan
Mark-up volume pekerjaan atau penggelembungan
volume, biasanya terjadi pada saat perencanaan. Untuk menyikapi masalah ini
perlu kejelian ketika dilakukan opname pekerjaan yang sesuai dengan lapangan,
apakah kondisi pada saat perencanaan dengan keadaan riil dilapangan adalah sama
atau berbeda. Jika hal ini benar perlu dilakukan revisi atau Change Contract
Order (CCO). Jika hal ini disengaja, maka terserah para pelaku yang terlibat di
lapangan, masuk dalam lingkaran setan berarti selamat, kalau tidak mau ikut
berarti siap-siap untuk disisihkan oleh rekan-rekan sejawat.
Ketujuh - Mark-Up
dalam Harga Satuan
Mark-up harga juga terjadi pada saat perencanaan
untuk memenuhi permintaan atau jatah preman di kantor maupun di lapangan atau
oknum pejabat atau atasan untuk kepentingan sendiri atau kolektif. Hal ini
dapat disikapi dengan melakukan survey harga setempat sampai di lokasi, baik
harga bahan lokal meupun pabrikan, termasuk upah tenaga kerja yang sebenarnya,
jika proyek dapat dilaksanakan dengan benar. Jika tidak, terserah kita.
Kedelapan - Ketidak
Sesuaian Laporan Proyek dengan Kondisi Riil Lapangan
Hal ini biasa dilakukan agar atasan atau pimpinan
senang atau ada tujuan tertentu, seperti pencapaian syarat invoice sehingga
dapat mencairkan dana sesuai dengan syarat tertentu. Hal ini biasa dilakukan
oleh para kontraktor miskin alias bermodal pas-pasan. Untuk menyikapi masalah
ini, perlu dilakukan pengawasan pelaksanaan proyek yang ketat agar sesuai
dengan target yang telah ditetapkan.
Kesembilan - Penipuan
Jumlah Spesifikasi dan Sumber Daya Manusia dengan Proposal Kontrak dan Kondisi Real Lapangan
Hal ini biasanya terjadi dalam proses pelelangan
guna memenangkan proyek, namun pada pelaksanaan menggunakan nama orang lain
yang tidak sesuai dengan spesifikasi dengan gaji jauh dibawah Billing Rate yang
ada dalam kontrak agar mendapat untung yang banyak termasuk jumlah personel
semua dibuat fiktif. Untuk menyikapi hal ini, pada saat perencanaan harus
memastikan bahwa calon personil yang sesuai dengan jumlah maupun spesifikasi
dapat bekerja pada saat proyek dimulai, biasanya diikat dengan pernyataan,
menahan ijazah asli atau jaminan lainnya aar personil tersebut dapat bekerja
sesuai dengan proposal atau kontrak yang telah disepakati oleh semua pihak.
Kesepuluh - Saving
Proyek
Hal ini biasanya dilakukan secara terorganisir di
lapangan dan dilakukan guna memenuhi target titipan jatah prosentasi kepada
pihak-pihak yang harus mendapat jatah, termasuk dana taktis atau entertainment
jika ada tamu atau pemeriksaan proyek. Dalam menyikapi masalah ini biasanya
para pelaku dilapangan tutup mata selama proyek berjalan dengan baik dan tidak
ada masalah. Jika tidak setuju dengan masalah ini, lebih baik memperbanyak
istigfar dan berdoa saja agar selamat dunia akhirat.
AK_MTS-I_0609
AK_MTS-I_0609
Tidak ada komentar:
Posting Komentar