Rabu, 01 Maret 2017

Standar Perencanaan Jalan Desa

Pertimbangan Drainase: 
  1. Drainase diperlukan karena air mempunyai pengaruh yang buruk untuk jalan, adalah: 
  2. Jalan menjadi jelek jika badan jalan tidak cepat kering sehabis hujan;
  3. Jalan akan mudah terputus (pavement erosions) bila air dibiarkan melintangi permukaan jalan;
  4. Jalan menjadi rusak bila air dibiarkan mengalirdi tengah jalan;
  5. Jalan menjadi bergelombang bila fondasi jalan tidak kering;
  6. Pertimbangan yang paling sederhana dari masalah drainase, adalah:
  7. Jika jalan berada di kawasan perbukitan diusahakan mengikuti punggung bukit karena jalan yang mengikuti punggung bukit tidak akan mengalami masalah drainase sebab air tidak perlu melintangi jalan. 
  8. Jalan yang dibuat pada lereng bukit harus ada galian dan timbunan, selokan pinggir jalan, talud, gorong-gorong dan bangunan pelengkap lainnya. 
  9. Jalan yang dibangun di lembah (cekungan) sebaiknya dihindari karena kemungkinan jalan tidak bisa dikeringkan.
Geometri Jalan:
  1. Jalan direncanakan untuk kecepatan 15 s.d. 20 km/jam, pandangan bebas harus memperhatikan keselamatan pemakai jalan, yaitu :
  2. Tikungan vertical dengan pandangan bebas 30 m;
  3. Tikungan horizontal dibuat dengan pandangan bebas 30 m;
  4. Jari-jari tikungan minimal 10 m dan untuk tikungan tajam perkerasan dibuat dengan pelebaran dan kemiringan melintang miring ke dalam.
Tempat Persimpangan:
Pertimbangan yang harus diperhatikan adalah tempat menunggu kendaraan yang berjalan dari lain arah, tempat ini harus kelihatan dari tempat sebelumnya.

Tanjakan:
  1. Tanjakan diukur dengan rumus “jumlah meter naik per setiap seratus meter horizonta “ (10 m naik per 100 m horizontal sama dengan tanjakan 10 %);
  2. Untuk peningkatan keselamatan dan penggunaan jalan, pilih trase jalan tanjakan yang tidak terlalu curam. Jika jalan menanjak terus, tanjakan maksimal dibatasi 7 %;
  3. Pada bagian pendek, tanjakan di batasi 20 %. Setelah 150 m, harus disediakan bagian datar atau menurun.
Tikungan pada Tanjakan Curam:
  1. Pada daerah perbukitan sering dijumpai pada jalan yang menanjak dengan kemiringan > 10%. Bila terdapat tikungan tajam didaerah tersebut jalan harus direncanakan sebagai berikut :
  2. Perkerasan pada tikungan diperlebar menjadi > 4 m;
  3. Tikungan dibuat pada bagian datar untuk mempermudah perjalanan bagi yang naik atau turun;
  4. Perencanaan drainase jalan dibuat sedemikian hingga saluran dari atas diteruskan lurus ke depan dan airnya dibuang jauh dari jalan, dan saluran pada jalan bagian bawah dimulai dari luar bagian datar (sesudah tikungan).
Bentuk Badan Jalan:
  1. Penentuan bentuk badan jalan disarankan sebagai berikut : 
  2. Pada kondisi biasa badan jalan dibuat miring ke saluaran tepi dengan kemiringan badan jalan 4-5%.
  3. Untuk daerah relatife datar, badan jalan dibuat seperti “punggung sapi” (lebih tinggi ± 6-8 cm di bagian tengah) dengan catatan bila punggung sapi sudah terlihat dengan mata telanjang berarti sudah cukup miring untuk drainase;
  4. Pada tikungan jalan dibuat miring ke dalam dengan kemiringan maksimal 10% dan perlebaran perkerasan dibagian dalam tikungan demi keamanan dan kenyamanan;
  5. Pada jurang jalan dibuat miring ke arah bukit dan saluran, hal ini demi keselamatan dan drainase.
Bentuk Badan Jalan Di Daerah Curam:
Badan jalan di daerah curam harus dibuat miring ke bukit dan saluran tepi jalan. Ukuran saluran minimum 50 cm dalam × 30 cm lebar, dengan bentuk trapesium. Kemiringan tebing maksimum 2 : 1, dengan galian atau keprasan maksimal disarankan 4,00 meter. Timbunan maksimal 1,50 m.

Permukaan Jalan:
Penentuan tebal lapisan batu belah disesuaikan dengan kebutuhan (jenis dan frekuensi lalu lintas) dan ketersediaan batu. Untuk tebal lapisan 15 cm digunakan batu belah/ pecah dengan ukuran 8/15, dan untuk ukuran batu 15/20 biasanya digunakan untuk lapisan dengan tebal 20 cm. Lapisan batu belah dapat diganti dengan lapisan sirtu (pasir & batu tebal 20 cm), terutama untuk daerah kesulitan batu dan mempunyai tanah dasar yang stabil. Batu belah/pecah harus bersifat keras dan minimal mempunyai tiga bidang pecah. Petunjuk pelaksanaan untuk perkerasan jalan, adalah:
  1. Tanah asli di bawah lapis pondasi harus dipadatkan dengan alat pemadat (mesin gilas, steamper, timbres) dengan kemiringan yang direncanakan untuk permukaan;
  2. Lapisan podasi paling bawah adalah lapisan pasir yang berfungsi untuk memudahkan pemasangan batu permukaan dengan rapi dan rata;
  3. Batu belah harus dipasang tegak lurus dengan as jalan (melintang), dengan ujung yang lebih runcing di atas agar bila terbebani tidak akan tembus lapisan pasir dasar, dan dikunci dengan batu kecil;
  4. Lapisan paling atas berupa campuran pasir dengan tanah terpilih, atau dapat terbuat dari sirtu dan atau krosok dengan tebal 2 cm, yang kemudian dipadatkan dengan mesin gilas roda besi (tandem roller).
Bahu Jalan:
Fungsi bahu jalan adalah sebagai pelindung permukaan jalan; perantara antara aliran air hujan yang ada di permukaan jalan menuju saluran tepi; tempat pemberhentian sementara. Persyaratan teknis bahu jalan sebagai berikut :
  1. Dibuat disebelah kiri dan atau kanan sepanjang jalan, dengan lebar minimum 50 cm;
  2. Harus dibuat dengan kemiringan yang lebih miring dari permukaan jalan, biasanya 6-8 cm (sama dengan turun 3-4 cm per 50 m’);
  3. Material penyusunnya seharusnya terdiri dari tanah yang dapat ditembusi air, sehingga pondasi jalan dapat dikeringkan melalui proses perembesan;
  4. Tanah pada bahu jalan harus dipadatkan;
  5. Lebih baik bila ditanami rumput ditepi luar bahu, mulai 20 cm dari tepi yang berfungsi sebagai stabilisasi tepi jalan;
  6. Penanaman pohon perdu di luar bahu (dan saluran bila ada) untuk membantu stabilitas timbunan baru.
Pemadatan Tanah:
  1. Tanah pada bagian galian tidak perlu dipadatkan lagi kecuali pernah mengalami gangguan yang mengakibatkan tanah menjadi kurang padat. 
  2. Sebelum kegiatan pemasangan perkerasan jalan, semua daerah timbunan harus dipadatkan dengan mesin gilas, steamper, atau trimbisan. Pemadatan ini membantu menjaga stabilitas dan daya dukung atau tahan badan jalan.
  3. Proses pemadatan dilakukan pada kadar air tanah optimum yaitu tanah pada keadaan sedikit basah, tetapi kalau digenggam tidak ada air mengalir ke luar.
  4. Pelaksanaan pemadatan tanah dilakukan lapis demi lapis dengan setiap lapis mempunyai tebal maksimum 20 cm. Untuk daerah tempat tanah dasarnya jelek, maka badan jalan harus diadakan perkuatan, misalnya cerucuk atau stabilisasi.
Perlindungan Tebing:
Cara yang digunakan untuk perlindungan tebing, adalah :
  1. Saluran Diversi digunakan untuk menangkap air yang mengalir dari lereng di atas menuju tebing, agar air tidak terbuang melalui tebing. Isi saluran diversi harus dibuang ke tempat yang lebih aman. Bila aliran airnya cepat, saluran diversi harus dilindungi dengan pasangan batu, batu kosong, rumput atau terjunan seperti saluran lain. Saluran diversi digunakan terutama untuk tebing dengan puncak lereng masih jauh diatas tebing jalan;
  2. Teras Bangku dapat dilakukan dengan syarat lahan dapat dikorbankan untuk membentuk teras dan jenis tanah dapat dibentuk dengan stabil. Teras dibuat sejajar dengan kontur (kemiringan maksimal 2%). Setiap 10 m panjang air diterjunkan dari saluran ke bawah, dan penerjunan harus diperkuat seperti bangunan terjun yang lain. Dimensi teras minimal adalah 50 cm lebar dan 1.00 m tinggi;
  3. Talud Batu Kosong dapat disusun pada tebing, tetapi tebing harus dikepras agar tidak tegak lurus. Aliran air dipermukaan dialihkan dari talud batu kosong melalui saluran diversi;
  4. Talud Pasangan Batu relative kuat, namun relatif mahal. Pasangan batu harus diberikan suling untuk membuang air tanah dari belakang tembok. Ujung dalam suling harus diberi saringan kecil dari ijuk. Pasangan batu harus dibuat dengan pondasi yang tidak akan bergerak, karena pasangan batu tidak fleksibel sama sekali. Ukuran bawah pasangan batu disesuaikan dengan standar Bina Marga;
  5. Bronjong adalah cara yang kuat dan cukup fleksibel, tetapi relatif lebih mahal. Agar posisi bronjong stabil dan tidak lari, pancangan diberikan pada tingkat bronjong yang paling bawah, dengan jarak pancang setiap 1 – 1½ m dan ukuran pancangan 12-15 cm. Dipancang sampai lapisan tanah keras. Kegunaan bronjong untuk menahan timbunan baru atau melindungi tebing dari aliran air;
  6. Perlakuan Vegetatif adalah cara yang relatif efektif dan murah , yaitu dengan menanami tebing dengan berbagai jenis tanaman;
Saluran Pinggir Jalan:
Saluran yang berdekatan dengan bahu jalan diperlukan disebelah kanan dan kiri jalan, kecuali :
  1. Jalan dibuat dipunggung bukit (bentuk Punggung Sapi);
  2. Jalan dibuat dilereng bukit, tidak perlu saluran di sebelah bawah;
  3. Badan jalan diurug lebih dari 50 cm;
  4. Untuk keadaan biasa dimensi saluran harus berukuran minimal 50 cm (dalam) dan 30 cm (lebar dasar), dengan lebar atas 50 cm (bentuk trapesium).
Syarat saluran pinggir jalan:
  1. Saluran dibuat sejajar dengan jalan;
  2. Dasar saluran dibuat kemiringan yang rendah untuk menghindari erosi tanah dasar saluran/plesteran dasar, namun tidak datar;
  3. Ketinggian dasar saluran harus lebih rendah dibanding lapisan pasir dibawah pondasi jalan untuk proses perembesan dan pengeringan pondasi jalan;
  4. Untuk saluran yang mudah erosi, perlindungan terdiri dari perkuatan talud dan dasar saluran serta pemberian bangunan drop struktur. Jenis perlidungan saluran antara lain dengan menggunakan rumput (gebalan), turap, batu kosong, atau pasangan. Bronjong dapat digunakan terutama pada tikungan di tanah yang peka erosi;
  5. Pertimbangan untuk pemilihan tipe perlindungan saluran pinggir, adalah:
  6. Kemiringan saluran dan kecepatan air;
  7. Jenis tanah;
  8. Perubahan arah aliran pada belokan;
  9. Debit air.
Pembuangan dari Saluran dan Gorong-gorong:
Fungsi dari saluran ini adalah untuk mencegah kerusakan akibat pengaliran air yang tak terkendali. Syarat teknis untuk saluran tersebut, adalah :
  1. Direncanakan untuk mengalirkan air ke sungai atau saluran yang mampu mengalirkan volume air tanpa merusak lingkungan;
  2. Diawali dari gorong-gorong, saluran pinggir yang overloud dan berhenti pada sungai atau saluran besar yang ada;
  3. Ukuran saluran didesain dengan debit air terbesar, dengan ukuran minimal sama dengan ukuran saluran pinggir yang standar (50 × 30)cm;
  4. Saluran ini harus dilindungi seperti saluran-saluran lain, untuk mencegah erosi dasar dan talud saluran.
Drainase Air Tanah:
Perlakuan ini bertujuan untuk mencegah air tanah naik ke permukaan jalan sehingga jalan tetap dalam keadaan stabil dan tidak kehilangan agregat halusnya. Contoh rembesan dari air tanah yang memerlukan perencanaan darinase air tanah yaitu :
  1. Rembesan dari permukaan jalan;
  2. Rembesan dari tebing;
  3. Rembesan dari pondasi jalan;
  4. Tempat rendah (lembah/cekungan) dimana tanah asli menurun ke jalan;
  5. Terdapat kantong air di atas lapisan kedap air.
Perlakuan Vegetatif:
Cara ini sangat baik bila dikaitkan dengan fungsi konservasi seperti untuk mengurangi aliran permukaan dan meningkatkan infiltrasi. Nilai tambah lain dari perlakuan vegetatif, yaitu :
  1. Lebih murah dibanding perlakuan sipil teknis;
  2. Dapat memiliki nilai ekonomi sebagai sumber kayu bakar dan pakan ternak;
  3. Mudah dilakukan dan terjangkau oleh masyarakat sekitar tanpa bantuan proyek;
  4. Perlakuan vegetatif pada jalan dari fungsi konservasi mempunyai dua sasaran utama yaitu mencegah erosi dan longsor.
Langkah-langkah untuk pemilihan jenis tanaman untuk perlakuan vegetatif yang bersifat konservasi, adalah:
  1. Mengumpulkan data yang bersifat informasi tentang keadaan lokasi, termasuk ketinggian tempat, jumlah curah hujan dan lama musim kemarau, jenis dan tekstur tanah, dan keasaman tanah;
  2. Mengamati jenis tumbuhan yang sudah ada di sekitar lokasi perlindungan;
  3. Mengetahui fungsi tanaman yang diperlukan untuk mengatasi masalah konservasi yang ada;
  4. Penentuan jenis tanaman yang dapat tumbuh dengan baik di lokasi, berdasarkan syarat tumbuh;
  5. Mencari informasi tentang persediaan bahan tanaman untuk ditanam;
  6. Memutuskan jenis tanaman yang layak untuk lokasi tersebut, ditinjau dari aspek teknis, ekonomi, dan sosial.
Aspek yang dipertimbangkan dalam penentuan jenis tanaman, adalah:
  1. Sesuai dengan jenis tanah, iklim, tinggi tempat dan sifat perakaran;
  2. Bersifat agresif (dalam waktu pendek mampu menutup tanah seluas mungkin);
  3. Berumur panjang;
  4. Disukai ternak atau tidak;
  5. Aman bagi jalan dan pemakai jalan;
  6. Berfungsi juga dalam estetika;
  7. Bernilai ekonomis dan bermanfaat (sebagai pakan ternak atau kayu bakar, dll).
Sastra Dingga © 2017.03.01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

loading...