Fasilitator Teknis Desa dalam melaksanakan tugas mendampingi masyarakat harus mengutamakan kualitas bukan kuantitas, sehingga hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan dan difungsikan oleh masyarakat secara berkelanjutan. Maka fasilitator harus memperhatikan dan menerapkan beberapa cara untuk menjaga kualitas hasil pelaksanaan pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh masyarakat desa secara partisipatif, sehingga sarana maupun prasarana yang telah dibangun memilikI umur yang cukup panjang dan mudah dalam pemeliharaannya.
Cara untuk meningkatkan kualitas tersebut terdiri dari 20 cara untuk meningkatkan kualitas yang harus dilakukan oleh seorang fasilitator, adalah sebagai berikut:
Targetkan kualitas, bukan kuantitas: Kebiasaan di desa adalah mengejar target fisik, karena dianggap PPK sebagai kesempatan yang jarang terjadi dan kapan lagi bisa membangun prasarana itu yang dibutuhkan. Di pemerintah pun sudah biasa mengejar target yang telah ditetapkan. Dalam pembicaraan dengan masyarakat, aparat desa dan pihak-pihak terkait lainnya, fasilitator dapat mengatur pembicaraan, supaya tidak memberi kesan mengejar target fisik.
Tegas dari awal: Pengawas berkecenderungan untuk membiarkan pekerjaan yang kurang baik pada awal konstruksi, tetapi hal ini akan mempersulit usaha untuk meningkatkan kualitas. Sangat sulit untuk meningkatkan kualitas di tengah program. Lebih baik untuk mulai dengan sangat ketat.
Manfaatkan musim kemarau: Sebagian besar prasarana di desa lebih mudah dibangun pada musim kemarau. Pengangkutan bahan dan alat lebih mudah jika belum hujan. Pemadatan tanah tidak mungkin bila tanah sudah terlalu basah. Petani juga ingin bercocok tanam kalau hujan sudah turun, sehingga sering kesulitan dalam hal pengerahan tenaga kerja.
Mulai dengan penyuluhan: Sebelum kegiatan dimulai di desa, dimulai dengan penyuluhan kepada seluruh masyarakat yang akan terlibat dalam pelaksanaan. Isi penyuluhan menyentuh hal-hal yang berkaitan dengan peraturan program, prinsip kualitas dan transparan, peranan Tim Pengelola Kagiatan, dan langkah-langkah dalam pelaksanaan.
Pelatihan dan pembimbingan secara terus menerus: Karena tenaga kerja yang ada di desa masih banyak yang kurang terampil dan Tim Pengelola Kegiatan belum memiliki keterampilan dalam pengelolaan pembangunan prasarana, maka perlu diadakan kegiatan pelatihan secara terus menerus oleh fasilitator maupun aparat pemerintah daerah setempat.
Pemeriksaan desain: Sebagian masalah lapangan dapat diantisipasi dan diperbaiki kalau Desain dan Rencana Anggaran Biaya harus diperiksa sebelum dimasukkan pada surat penetapan. Ada beberapa hal yang perlu diperiksa oleh fasilitator yang lebih senior, termasuk kejelasan dan kelengkapan gambar, perhitungan volume, kewajaran harga, dan penggunaan alat berat.
Gunakan sistem trial: Sistem trial adalah cara yang dapat digunakan untuk melatih masyarakat sambil meningkatkan kualitas konstruksi. Dalam pelaksanaan sistem trial contoh harus betul-betul dibuat dengan kualitas yang memenuhi segala persyaratan teknis, karena contoh merupakan batas maksimal kualitas yang akan dikejar oleh masyarakat.
Membeli alat-alat yang bermutu: Penghematan biaya untuk peralatan sering menjadi penghematan yang palsu, karena mempengaruhi produktivitas dan kualitas konstruksi. Fasilitator harus mendorong Tim Pengelola Kegiatan untuk beli peralatan yang mutunya lebih tinggi, agar tahan lama dan memudahkan pelaksanaan.
Ketat dalam penerimaan bahan: Tim “Checker” harus dilatih supaya dapat menentukan bahan yang memenuhi spesifikasi, dan mereka harus dibimbing supaya berani menolak bahan yang tidak sesuai mutu atau volumenya. Pemasok sering mengirim bahan pada waktu fasilitator tidak ada di tempat, dan mencoba menipu masyarakat jika checker tidak mampu.
Melakukan sertifikasi: Sertifikasi adalah cara yang dapat digunakan oleh fasilitator untuk mendorong masyarakat dalam hal peningkatan kualitas. Pada prinsipnya, tiap pekerjaan dinilai. Pekerjaan yang dinilai sesuai dapat dibayar langsung, tetapi pekerjaan yang kurang baik harus diperbaiki dulu. Kemajuan fisik didasarkan pekerjaan yang sudah selesai dan dinilai layak untuk dibayar. Pada papan informasi ditempelkan grafik kemajuan fisik sesuai dengan hasil sertifikasi.
Mengembangkan kader teknis: Kader teknis dipilih oleh masyarakat untuk membantu fasilitator secara penuh di lapangan. Kader teknis adalah seorang pemuda yang berbakat teknis dan administrasi dan ingin belajar, selain mengikuti tiap jenis pelatihan yang ada di desa. Dia dapat membantu fasilitator, seperti: mengumpulkan data untuk laporan, mencatat semua permasalahan yang terjadi selama dalam pelaksanaan.
Segera laporkan masalah: Di setiap desa masalah pasti akan timbul. Masalah-masalah tersebut perlu dilaporkan kepada pihak-pihak yang terkait supaya mereka dapat memperhatikan desa yang ada masalah pada waktu mereka berkunjung ke desa. Mereka dapat memberi masukan yang membantu fasilitator dan Tim Pengelola Kegiatan, walaupun mereka mampu menyelesaikan masalah sendiri. Diharapkan tidak ada masalah yang baru muncul pada waktu ada kunjungan resmi, karena masalah tersebut seharusnya sudah ditangani fasilitator yang sudah ada di lapangan.
Pemeriksaan kualitas fisik: Terdapat banyak macam formulir untuk membantu seluruh pelaku dalam melaksanakan pekerjaan fisik, termasuk unsur pemerintahan, fasilitator dan pemeriksa dari instansi terkait yang melakukan audit.
Orang lapangan harus pegang gambar: Bagaimana orang dapat membangun sesuatu sesuai desain jika gambar desain disembunyikan? Gambar desain harus ada di lapangan sebagai pegangan para pelaku, dan pada saat kegiatan selesai disimpan di kantor desa. Tidak banyak bermanfaat bila disimpan di lemari selama pelaksanaan. Jika ada perubahan, dicatat langsung di gambar desain.
Pelaku harus segera membuat berita acara revisi bila ada perubahan: Perubahan adalah sesuatu yang sangat biasa dan wajar, tetapi perlu didokumentasikan agar dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Pembuatan dokumen seharusnya dilakukan sebelum perubahan dijalankan di lapangan.
Pengeluaran langsung dicatat dalam buku kas: Pekerjaan dapat dikelola dengan baik jika pengeluaran dana dikendalikan dengan baik, dan pengendaliannya mulai dari pencatatan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana di buku kas. Dengan mudah, pengelola dapat melihat sisa dana yang masih ada dan berapa jumlah dana yang dipakai untuk segala transaksi. Jika tidak dibukukan dengan cepat, seperti terbang pada saat kabut tebal. Tidak tahu akan menabrak gunung atau tidak, dan bendahara tidak tahu akan kehabisan dana.
Penggunaan alat berat harus rasional: Rasional dalam kasus ini berarti penggunaan alat berat dapat dipertanggungjawabkan – ada dasar perhitungan jam pemakaian dan biaya, secara teknis jelas alat berat betul-betul diperlukan dan wajar, dan masyarakat tidak keberatan bila dana dipakai untuk biaya alat barat, daripada dipadatkaryakan. Contoh: Untuk kegiatan seperti penggilasan permukaan jalan, harus menghitung kebutuhan alat, dan mengatur penggunaan di beberapa lokasi untuk mengoptimalkan dana mobilisasi alat.
Patok harus dipasang dan dimanfaatkan: Patok dipasang untuk membantu orang membangun suatu prasarana sesuai dengan rencana. Dimensi tidak berubah, rute tidak berpindah-pindah. Apalagi untuk bangunan seperti fondasi jembatan dan sebagainya, dimana toleransi perubahan dimensi sangat kecil.
Hal yang disupervisi bergantung pada sistem pembayaran: Kalau tenaga kerja dibayar dengan sistem harian, produktivitas harus diawasi dengan baik, karena kerja keras atau kerja malas-malasan pekerja dibayar upah yang sama. Kalau tenaga kerja dibayar dengan sistem upah borong, kualitas harus diawasi dengan baik, karena pembayaran hanya tergantung pencapaian target, bagaimana pun kualitasnya.
Hukum teknis tidak boleh dikompromikan: Kekuatan beton, misalnya, merupakan faktor terpenting dalam desain jembatan beton. Tidak boleh ada plat ditipiskan, atau rasio campuran diperlunak, atau tulangan besi diperjarang atau diperkecil. Hal itu akan mengakibatkan suatu malapetaka. Orang awam mungkin akan minta hukum teknis dikompromikan untuk mengatasi masalah kekurangan anggaran proyek. Ada hal yang dapat dikompromikan dan ada yang tidak dapat dikompromikan, dan perencana paupun Tim Pengelola Kegiatan harus mampu membedakannya.
Sastra Djingga © 2017.03.01