Senin, 13 Maret 2017

Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat

101425914_tgms1.jpg
Pembangunan Jalan Desa
Istilah pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Biasanya pemberdayaan masyarakat dilakukan di desa-desa, terutama di desa-desa yang masih tertinggal. Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi di masyarakat. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. Hal ini terjadi karena mereka tidak dapat menikmati pendidikan yang memadai. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah.

Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian, kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan sebagainya, sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Perilaku masyarakat yang perlu dirubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Contoh: kebisaan membuang kotoran di sembarang tempat, anak-anak harus membantu orang tua, perempuan tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan,  ibu hamil tidak pernah diperiksa dan sebagainya. Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan sebagainya. Lembaga-lembaga adat yang sudah ada sebaiknya perlu dilibatkan karena lembaga inilah yang sudah mapan, tinggal meningkatkan kemampuannya saja.

Hal ini terjadi karena masyarakat tidak menguasai teknologi yang dapat membantu dan meringankan beban pekerjaan mereka. Mereka terpaksa menggunakan teknologi konvensional yang sudah mereka pelajari  secara turun-temurun dengan hasil yang minimal. Sekilas akan terlihat, bahwa mereka sudah puas dengan hasil mereka, tetapi pada kenyataannya mereka masih dapat melakukan hal-hal yang lebih baik. Maka perlu dilakukan pengembangan potensi atau kemampuan dan sikap hidup masyarakat yang meliputi pengembangan kemampuan untuk bertani, berternak, wirausaha, atau ketrampilan-ketrampilan lain yang bersifat meningkatkan produktifitas masyarakat. 

Bagaimana caranya mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat?. Pengembangan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, seperti: penyelenggarakan pelatihan atau menyertakan masyarakat pada pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding. Dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. Masih banyak bentuk lainnya yang bisa diupayakan. 

Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Merubah sikap bukan pekerjaan mudah. Mengapa, karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini telah merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan sebagainya. 

Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin memerlukan pendamping sebagai pendamping yang akan memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh secara langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar, namun pada tahap-tahap berikutnya pendamping harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu. Jika hal ini terjadi, maka dikemudian hari pada saat pendamping meninggalkan masyarakat tersebut, mereka sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.

Sastra Djingga © 2017.03.13 

Minggu, 12 Maret 2017

3 Pepatah Leluhur

Dalam kehidupan selalu ada pepatah dari para orang tua atau leluhur kita secara turun temurun. Mereka senantiasa memberikan pepatah yang saling berhubungan satu dengan lainnya kepada turunannya agar dapat hidup sejahtera. Hidup di dunia maupun di akhirat. Tidak ada orang tua atau leluhur yang akan menjerumuskan kepada turunannya. Dikutip dari Majalah Mangle tentang pepatah dahulu untuk sekarang, ada tiga pepatah yang perlu diperhatikan oleh kita yang hidup di jaman sekarang, sehingga kita dapat melakukan reflesi dan instrospeksi pada diri kita sendiri, yaitu:

Pertama, Hubungan Antar Sesama Makhluk
  • Jika ngin mengambil sesuatu yang bukan miliknya harus seijin yang punya, artinya: tidak boleh mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan miliknya;
  • Memiliki integritas dan etika, artinya: saling menghormati dan menghargai;
  • Memiliki komitmen, konsekuen dan konsisten, artinya: memiliki pendirian yang kuat, solidaritas atau rasa persaudaraan, dan tidak terpengaruh oleh hal-hal yang buruk;
  • Berbicara harus dukur, berkata harus dijaga, artinya: dalam bicara dan berucap harus jelas dan tidak asal bicara, harus menjaga perasaan orang lain yang mendengarkannya;
  • Menjaga tingkah laku atau perbuatan, artinya: antara pemanpilan dengan tingkah laku harus seimbang;
  • Saling menyayangi dan mengasihi, artinya: saling memberikan nasehat, saling menjaga dan saling melindungi;
  • Menjaga silaturahmi dan tali persaudaraan, artinya: walaupun kita telah berpisah tetap menjaga persaudaraan;
  • Tidak melakukan finah, artinya: tidak menuduh orang lain tanpa dasar yang kuat, meyebarkan kabar berita yang tidak benar;
  • Memiliki rasa kebersamaan, artinya: segala sesuatu dapat dimusyawarahkan dan dapat dikerjakan bersama, membangun kemitraan yang kuat dan kompak; 
  • Penuh dengan pertimbangan, artinya: segala sesuatu harus diperhitungkan secara logika, tidak melakukan spekulasi;
  • Memiliki maksud dan tujuan, artinya: memiliki visi dan misi, jelas sebelum melangkah tidak ada keraguan;
  • Memiliki rencana yang jelas, artinya: harus tahu apa yang akan dikerjakan saat ini, dan yang akan datang dengan berkaca kepada masa lalu;
  • Bertanggungjawab, artinya: segala sesuatu harus dikerjakan dengan baik dan benar, tidak menuimpang dari aturan;
  • Tidak ambisius, artinya: tidak serakah dan tidak rebutan kekuasaan atau sebuah jabatan;
  • Obyektif, artinya: segala sesuatu harus dikerjakan tanpa memihak dan tidak egois atau ingin menang sendiri, tidak memanfaatkan kesempatan yang menyusahkan atau mengorbankan orang lain;
  • Pantang mundur, artinya: tidak kalah sebelum bertanding, harus berani dalam mengambil keputusan;
  • Supel, artinya: pergi kemana pun atau bertemu dengan siapa pun dapat menyesuaikan diri, saling menghargai kebiasaan orang lain;
  • Kreatif & Inovatif, artinya: mau berpikir dengan jernih, selalu belajar dan menemukan jalan keluar yang baik;
  • Semangat, artinya: tidak mudah putus asa, memiliki kemauan keras untuk mencapai tujuan yang baik;
  • Belajar dari pengalaman, artinya: mencari sesuatu atau belajar dari pengalaman yang lalu dan orang lain;
  • Tegas, artinya: yang baik harus dinyatakan baik dan yang salah harus dinyatakan salah, tidak ada keraguan;

Kedua, Hubungan Dengan Yang Maha Kuasa
  • Yakin bahwa hidup didunia yang fana ini akan kembali ke asal, artinya: harus selalu ingat akan kematian dan hidup kekal di akhirat;
  • Yakin bahwa semua kejadian telah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa yang menjaga alam raya, artinya: manusia tidak dapat melawan dan menentang atau kuasa-Nya;
  • Menanam padi pasti akan panen padi, artinya: menanam kebaikan akan dibalas dengan kebaikan, menanam keburukan akan dibalas dengan keburukan;
  • Burung terbang dengan sayapnya, manusia hidup dengan akalnya, artinya: Segala kegiatan dan langkah harus menggunakan akal dan pikiran yang telah diberikan oleh Yang Maha Kuasa;
  • Mengaji kepada diri sendiri, artinya: harus selalu berpikir positif, tidak selalu menyalahkan orang laian, sebelum orang lain merasakan sesuatu rasakan dahulu oleh diri kita sendiri;
  • Jangan hidup seperti sebuah lilin, artinya: jangan sampai terbakar oleh perkataan sendiri, dapat memberikan penerangan kepada orang lain, tetapi dirinya sendiri berada dalam kegelapan.

Ketiga, Hubungan dengan Alam
Memelihara alam, artinya: peduli terhadap lingkungan hidup, melestarikan hutan, tidak melakukan pencemaran lingkungan di darat maupun di laut, tidak merusak hutan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan lingkungan.

Sastra Djingga © 2017.03.12 – Sumber: Majalah Mangle

Kamis, 02 Maret 2017

Lava Tour Yogyakarta - Sunrise Diatas Gunung Merapi



Bagi Anda yang ingin berwisata ke Yogyakarta, jangan lewatkan untuk pergi ke Kaliurang, disana ada jasa persewaan Jeep Lava Tour yang akan membawa Anda sekeluarga atau teman-teman menelusuri jejak bekas bencana letusan Gunung Merapi. Harga sewa per kendaraan tergantung permintaan Anda. Harga sewa per kendaraan jika Anda ingin mengejar matahari terbit kurang lebih Rp. 450.000,00, namun jika anda menyewa pada pagi atau siang hari harga sewa kurang lebih Rp. 350.000,00. Untuk jenis kendaraan banyak pilihan yang jelas semuanya adalah jenis jeep lawas, mulai dari merk Jeep, Land Rover, CJ7, Suzuki Jimny, Daihatsu Taft dan lainnya. Kapasitas setiap kendaraan tersebut rata-rata 4 - 5 orang. Wisata ke Yogyakarta jika belum ke Kaliurang lebih baik Anda kembali lagi di kemudian hari.

Sastra Djingga © 2017.03.02 

Kemandirian Teknis Desa & Kecamatan

Desa yang mandiri dalam bidang teknis adalah desa yang mampu melaksanakan tugasnya fasilitator teknis dengan hanya sedikit bantuan dan pengawasan dari seorang fasilitator teknis. Desa lain perlu lebih banyak bantuan, karena pelaku yang ada di desa dan kecamatan belum mampu menjalankan hal-hal teknis yang diperlukan. Desa dapat masuk dalam satu dari tiga kategori menurut kebutuhan bantuan teknis, sebagai berikut :

Desa Mandiri dalam bidang teknis tidak perlu dibantu Fasilitator Teknis kecuali untuk spot checking dan sebagai nara sumber. Spot checking dapat dilakukan oleh Fasilitator Kabupaten atau Fasilitator Teknis lain atau pun oleh fasilitator nonteknis. Pelatihan untuk desa ini melalui buku referensi dan On-the-Job Training.

Desa Transisi dalam bidang teknis masih perlu bantuan dari Fasilitator Teknis, akan tetapi tidak intensif. Perlu dikunjungi dengan jadwal rutin dan perlu membuat desain secara asistensi. Pelatihan rata-rata merupakan In-Service Training ditambah On-the-Job Training pada saat kunjungan.

Desa Pemula dalam bidang teknis tidak boleh lepas dari bantuan Fasilitator Teknis yang akan sering datang untuk mengawasi pekerjaan tim desa, kemudian melakukan pelatihan formal kepada mereka.

Kemampuan dalam bidang teknis hanya merupakan salah satu aspek dari kemandirian sesuatu tempat. Terdapat banyak faktor lain yang perlu diukur dan dipertimbangkan untuk menyebutkan bahwa suatu kecamatan sudah mandiri betul, termasuk kemandirian dalam hal pendanaan serta kemampuan dalam pemberdayaan masyarakat umum. Metode ini hanya terbatas pada aspek kemampuan teknis.

Bagaimana kita mengetahui apakah desa sudah cukup mampu dan tidak perlu didampingi fasilitator teknis tetap? Telah dipilih lima faktor yang digunakan sebagai indikator kemandirian teknis, yaitu :
  1. Kelembagaan teknis di desa : terdapat lembaga di desa yang berpengalaman dan posisi kunci dalam manajemen terisi dengan orang yang terlatih dan berpengalaman.
  2. Kemampuan desa untuk melakukan proses teknis: kualitas prasraana akan lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat apabila proses teknis berjalan lancar.
  3. Keterampilan teknis orang yang dipercaya sebagai tenaga teknis di desa : terdapat minimal satu orang di desa atau orang luar yang pasti dapat membantu desa untuk menjalankan berbagai fungsi teknis dasar bagi desa.
  4. Manajemen teknis oleh desa secara lengkap dan betul: manajemen konstruksi yang baik sangat membantu kelancaran pembangunan fisik.
  5. Hasil kegiatan pembangunan prasarana yang pernah dilakukan: hasil fisik merupakan bukti bahwa desa mampu, didukung pemeliharaan dan proses evaluasi.
  6. Pertanyaan kunci adalah, “Apakah desa dapat berfungsi baik tanpa pendamping teknis dari luar?”
Untuk tiap indikator, telah ditetapkan yang dapat membantu dan mengukur kemajuan terhadap kemandirian. Kemandirian dihitung per tiap desa, kemudian kemandirian teknis dihitung berdasarkan tingkat kemandirian desa yang ada di kecamatan. Karena desa dan kecamatan mempunyai tingkat kemandirian yang berbeda, implikasinya mereka perlu penanganan yang berbeda oleh para fasilitatornya.

Sastra Djingga © 2017.03.02

loading...